PROGRAM KERJA UTAMA
KELUARGA
MAHASISWA PANGANDARAN (KMP)
1.
Melaksanakan sosialisasi dan/atau menyediakan media pendataan mahasiswa
asal Kabupaten Pangandaran dan mahasiswa yang pernah melaksanakan pendidikan
(SD, SMP, dan SMA/Sederajat) di berbagai Perguruan Tinggi.
2.
Mengadakan
pemilihan calon Ketua KMP dan kepengurusan periode selanjutnya.
3.
Membentuk
dan mengesahkan kepengurusan KMP untuk periode selanjutnya.
4.
Memonitoring
program kerja dan kegiatan-kegiatan KMP.
5.
Menjadi mediator atau pembantuan dalam segi “mencerdaskan anak bangsa”.
6.
Melaksanakan
rapat evaluasi pelaksanaan
kinerja KMP 2 (dua) kali setiap
periode.
7.
Mengadakan
dan mengesahkan Laporan Pertanggung Jawaban KMP.
8.
Memberdayakan SDM dari Keluarga Mahasiswa Pangandaran (KMP) sebagai
mediator dalam segi penelitian dan pengembangan SDA di Kabupaten Pangandaran
sesuai dengan bidang keilmuan yang dimilikinya.
9.
Berperan serta sebagai medium interaksi sosial antar masyarakat,
dan/atau antara masyarakat dengan pemerintah.
10. Menjadi ruang atau media
pengembangan kaderisasi SDM untuk kepengurusan KMP selanjutnya dan melaksanakan silaturahmi
antar mahasiswa di berbagai perguruan tinggi.
11. Membantu pengembangan potensi Kabupaten Pangandaran.
12. Berperan serta mensosialisasi dan mengembangkan
potensi di bidang pendidikan, keagamaan, sosial, kebudayaan, pariwisata,
teknologo, informasi, komunikasi, dan kesehatan.
13. Memelihara dan pelestari norma, nilai, dan etika dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
RSS Feed
Twitter
02.20
KMP Pangandaran
Posted in
0 komentar:
Posting Komentar